Lalu saya bertanya-tanya, sebetulnya ikut senam pagi saban jumat itu hukumnya wajib atau sunnah? Kalau wajib, kalau pegawainya nggak ikut senam, ada pemotongan gaji, nggak? Sebaliknya kalau sunnah, kalau pegawainya ikut senam, dapet renumerasi nggak?
Instansi pemerintah seharusnya belajar memoles peraturannya supaya nampak menarik dan supaya pegawai menyadari manfaatnya, bukan sekedar maksa pegawai senam cuman gegara takut benjol oleh atasan.
http://laurentina.wordpress.com
www.georgetterox.blogspot.com