Saya baru kasih berita ke pasien saya hari ini bahwa dos-q terpaksa diopname untuk waktu beberapa hari lagi. Sebetulnya tuh pasien sudah nginep tiga hari, dan mestinya saya suruh pulang karena keadaannya membaik. Pas keluarganya lagi beres-beres gembolan, tahu-tahu pasiennya berdisko alias setep. Memang dasarnya pasiennya itu punya sakit epilepsi (orang awam menyebutnya sakit ayan). Kalau sudah begini kan saya nggak berani pulangkan tuh pasien coz dos-q kan hamil. Kami ngeri membayangkan dos-q ada di rumah lalu berdisko lagi. Orang hamil jika kejang, oksigen di otaknya merosot drastis sehingga pasokan oksigen ke janinnya pun ikutan seret. Kalau janinnya nggak dapet oksigen, bisa-bisa si janin klepek-klepek. Bukan tidak mungkin bayinya mati di dalam kandungan, padahal ini anak pertama yang sangat ditunggu-tunggu oleh keluarganya.
Keluarganya nampak resah karena mereka sudah mulai kehabisan perbekalan duit untuk bayar nginep di rumah sakit. Mereka terus terang kalau mereka cuman sanggup bayar nginep selama tiga hari dan itu kan sudah habis kemaren. Kalau kami suruh pasiennya nginep lagi lebih lama, mereka bokek.
Ini sebetulnya persoalan klasik yang sering terjadi juga pada pasien-pasien lain. Puji Tuhan sebetulnya Pemerintah sudah terlalu baik ke rakyatnya, karena orang-orang yang terlalu miskin untuk bayar rumah sakit sebetulnya bisa dibayari oleh Pemerintah asalkan mereka sudah daftar asuransi kesehatan Pemerintah yang bernama Jamkesmas (Jaminan Kesehatan Masyarakat).
Keluarga pasien saya sebetulnya sudah kepikiran buat jadi anggota Jamkesmas itu. Cuman ternyata persyaratan untuk jadi anggota Jamkesmas itu sungguh maharumit, antara lain harus punya benda bernama Surat Nikah.
Pasien saya ini ternyata nggak punya Surat Nikah. Dia nikah siri.
Saya tepok jidat.
***
Berapa kali harus diterangkan kepada masyarakat ini bahwa kalau mau hajat hidupmu beres, orang harus punya surat resmi. Kalau mau berobat gratis, ya harus punya asuransi. Kalau mau punya asuransi, ya harus punya surat nikah. Kalau mau punya surat nikah, ya nikah harus di tempat yang resmi di KUA.
Iya, ini cuman pasien hamil dengan sakit ayan. Tapi bagaimana dengan pasien-pasien lain yang ginjalnya sekarat, yang jantungnya sekarat, yang otaknya sekarat? Berapa pasien miskin harus meregang nyawa cuman gara-gara rumah sakit nggak sanggup menanggung mereka dan gara-gara mereka nggak punya asuransi Jamkesmas? Dan semua ke-nggak-punyaan itu karena mereka nggak punya surat nikah dan hanya semata-mata karena mereka lebih seneng nikah ngumpet-ngumpet?
www.laurentginekologi.wordpress.com
www.laurentina.wordpress.com
www.georgetterox.blogspot.com