Saturday, August 28, 2010

Gratis Poligami?

Ada kabar baik buat ibu-ibu miskin se-Indonesia. Seperti yang dilansir Antara minggu lalu, bahwa tahun depan, ibu-ibu boleh melahirkan gratis, asalkan ketentuannya begini: Persalinan yang gratis adalah persalinan untuk anak pertama dan anak kedua. Lalu persalinan harus dilakukan di bawah tenaga kesehatan yang sudah punya izin, misalnya bidan atau dokter. Kalau pun persalinan dilakukan di rumah sakit, yang digratiskan hanya persalinan yang dilakukan di kamar inap kelas tiga.

Konsekuensinya, melahirkan anak ke-3, ke-4, ke-7, atau ke-10, harus mbayar. Melahirkan di dukun harus mbayar. Melahirkan di rumah sakit kelas VIP yang ada AC-nya juga mbayar. Adil toh?

Pas saya buka Twitter, Angki Bukaningrat sempat nowel saya, apa bukan tidak mungkin persalinan gratis ini malah jadi merangsang pertumbuhan penduduk? Menurut saya jelas enggak sih, soalnya kalau melahirkan anak ke-3 itu nggak gratis, maka otomatis orang jadi males punya anak.

Tapi Angki nanya lagi, ada orang beranak dua, terus cerai. Dengan pernikahan yang kedua, dia bikin anak lagi dua orang, terus cerai lagi. Itu gratis nggak..?

Saya ngakak sekaligus waswas. Iya sih, seperti yang saya bilang minggu lalu, rakyat negeri kita yang maha ajaib ini kadang-kadang suka salahgunakan fasilitas kesehatan yang gratis. Masih inget nggak saya bilang bahwa orang yang nggak sakit apa-apa suka minta diopname gara-gara dibayarin Askes? Sekarang gimana kalau ada persalinan dari dua orang ibu yang miskin tetapi dua ibu itu punya suami yang sama? Konsekuensinya, akan ada satu orang laki-laki miskin yang punya empat bayi dan keempat persalinannya gratis semua..

Faktanya, banyak banget ibu yang mati waktu melahirkan di Indonesia karena asalnya mereka memang nggak kuat mbayar Puskesmas. Ibu nggak kuat mbayar karena suaminya miskin. Orang miskin karena mereka nggak bisa mengelola keuangan dengan baik. Dan mereka nggak bisa ngurusin duit itu, salah satu penyebabnya adalah karena mereka nggak sanggup ngelola banyak istri.

Mungkin bener amanat pertanyaannya Angki. Mbok saya pikir, syaratnya persalinan gratis dari Kementerian Kesehatan itu ditambah satu lagi aja. Persalinan tidak boleh gratis jika ayah dari persalinan itu sudah pernah dapet persalinan gratis dari istri yang lain yang lain. Dengan begitu, suami-suami yang poligami jangan diijinkan punya anak dengan gratis. Nanti mereka ceraikan istri yang satu buat kawin sama istri yang satunya dan dengan istri kedua itu boleh punya anak gratis pula. Kok enak bener??

Setelah itu saya jadi mikir lagi: Hey, memangnya itu wilayahnya dunia kesehatan ya nyela-nyela poligami?


Gambarnya ngambil dari sini